Namun, benarkah pemerintah daerah dan Kepolisian RI menggelar razia STNK seperti disebutkan dalam pesan berantai itu?
Penjelasan:
Dikutip dari ANTARA, pesan yang menarasikan jadwal Razia gabungan tersebut adalah berita bohong atau hoaks.
Baca Juga: Kode Redeem ML Rilis Rabu 19 Januari 2022: Buruan Klaim Hadiah Gratisnya Sebelum Terlambat
Pesan berantai serupa yang mencatut institusi Kepolisan RI itu merupakan pesan hoaks berulang dan pernah muncul pada tahun-tahun sebelumnya.
ANTARA telah mengklarifikasi hoaks razia STNK itu pada 2018 dan 2019.
Baca Juga: Tanggapi Isu Tsunami dan Gempa Besar yang Akan Landa Jawab Barat, Begini Kata BMKG Bandung
Kepolisian RI juga tidak pernah mengumumkan kegiatan operasi lalu-lintas yang mengkhususkan pada pajak kendaraan bermotor karena pajak kendaraan merupakan kewenangan dinas pendapatan daerah.
Klaim: Pemda dan Polri menggelar razia STNK
Rating: Disinformasi ***
Artikel Rekomendasi