KLIK BANGGAI - Dunia maya kembali dihebohkan dengan beredarnya video seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Aceh Tengah menggugat ibu kandungnya.
Video yang menyebut seorang oknum PNS menggugat ibu kandungnya itu diunggah akun Instagram Palopo_info.
Dalam video tersebut, bernarasikan "Viral seorang PNS menggugat ibu kandungnya sendiri karena harta warisan: lokasi Aceh Tengah".
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Robot Akan Vaksin Paksa Manusia?
Tidak hanya itu, pada uanggahan Palopo_info itu juga diberi caption:
"Ini di daerah lain ya
Air Susu di Balas Air Tuba,
Kabag Pemerintahan Kab.Aceh Tengah Asmaul Husna, Tega menggugat Ibu Kandungnya yang telah berumur 80 tahun ke Pengadilan Negeri Takengon
Baca Juga: Tilep Uang Pembangunan Masjid, Dua Orang Kontraktor Divonis 11 Tahun Penjara
Dan dengan teganya mengusir Ibu beserta saudara kandungnya dari rumah."
Dalam unggahan itu pun netizen terlihat geram dengan komentar yang menyesalkan sikap oknum PNS tersebut.
Baca Juga: TERBARU! Kode Redeem FF Sabtu 20 November 2021: Ayo Berburu Hadiah Gratis Resmi dari Garena
@wahyudikoko94: astaghfirullah
@ardiansyahplp4: pecat saja dari ASN
@muhammad_algaffar: dunia sementara akhirat selamanya
@ugha_am: memang kalau sudah berurusan harta mata buta, padahal Lo sudah dibesarkan dari bayi tanpa minta imbalan apa2 wooiii, Lo belum tau kan rasanya gak ada ibu.
@farsdila.yusfa: cara jalannya aja kek gitu, sombong kali astaga.
Hingga artikel ini ditayangkan, video tersebut mendapatkan sekira 2.610 suka dan 90 komentar.
Namun, hingga saat ini klik Banggai belum mengetahui kebenaran dari video tersebut. ***
Artikel Rekomendasi