Setelah Polri, Giliran TNI Diultimatum Jokowi Soal Kasus Mutilasi Warga di Papua, Presiden: Usut Tuntas!

- 1 September 2022, 09:56 WIB
Presiden Jokowi ultimatum TNI terkait kasus mutilasi warga di Papu yang diduga melibatkan anggota TNI.
Presiden Jokowi ultimatum TNI terkait kasus mutilasi warga di Papu yang diduga melibatkan anggota TNI. /YouTube Sekrtariat Presiden

Baca Juga: Dua Kali Diperiksa, Putri Candrawathi Masih Hirup Udara Bebas, Pengacara: Karena Alasan Kemanusiaan

Diketahui, enam anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua. Mereka kini ditahan selama 20 hari untuk pemeriksaan lanjutan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menjelaskan, tim penyidik dari Polisi Militer saat ini sudah melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap enam oknum prajurit TNI AD.

"Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Minggu tanggal 28 Agustus 2022," ujarnya dalam keterangannya, Selasa, 30 Agustus 2022 lalu.***

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini