Peserta JKN Harus Tau! Berikut Hal-hal Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

- 5 Mei 2022, 09:31 WIB
Peserta JKN Harus Tau! Berikut Hal-hal Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Peserta JKN Harus Tau! Berikut Hal-hal Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan /Antara/

m. alat dan obat kontrasepsi, kosmetik; 

Baca Juga: Heboh! Beredar Kabar Umur Dunia Tidak Sampai 1500 H, Hari Kiamat Sudah Dekat? Ini Kata UAS

n. perbekalan kesehatan rumah tangga; 

o. pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah; 

p. pelayanan kesehatan pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah; 

q. pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial; 

r. pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang sesua1 dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 

Baca Juga: Prabowo Subianto Akan Maju Pilpres 2024 Bila Atas Izin Presiden Jokowi

s. pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia; 

t. pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan Manfaat Jaminan Kesehatan yang diberikan; atau 

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini