Peserta JKN Harus Tau! Berikut Hal-hal Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

- 5 Mei 2022, 09:31 WIB
Peserta JKN Harus Tau! Berikut Hal-hal Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Peserta JKN Harus Tau! Berikut Hal-hal Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan /Antara/

d. pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat Peserta; 

e. pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri; 

f. pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik; 

g. pelayanan untuk mengatasi infertilitas; 

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Sebutkan Bukti-bukti Dajjal Telah Lahir

h. pelayanan mei:-atakan gigi atau ortodonsi; 

i. gangguan kesehatan/ penyakit akibat ketergantungan obat dan/ atau alkohol; 

J. gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri; 

k. pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan; 

1. pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen; 

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini