Jelang Lebaran Idul Fitri, Masyarakat Diminta Waspada Peredaran Uang Palsu

- 14 April 2022, 14:16 WIB
Ilustrasi, Jelang Lebaran Idul Fitri, Masyarakat Diminta Waspada Peredaran Uang Palsu
Ilustrasi, Jelang Lebaran Idul Fitri, Masyarakat Diminta Waspada Peredaran Uang Palsu /Humas Polres Lotara

KLIK BANGGAI - Pihak Kepolisan mengimbau agar masyarakat khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) agar mewaspadai peredaran uang palsu jelang lebaran Idul Fitri.

Pasalnya, diketahui diwilayah tersebut telah terdapat salah seorang yang diduga pengedar uang palsu telah ditangkap.

Diketahui, Jajaran Polsek Batukliang Utara, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menangkap terduga pengedar uang palsu (upal) inisial R (20) yang bertransaksi di warung kecamatan setempat.

Baca Juga: INGAT! Lambat Bayar THR Karyawan, Perusahaan Bisa Kena Denda

"Terduga pelaku ini merupakan warga Desa Peteluan Indah, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat dan bekerja sebagai tukang servis HP," kata Kepala Polres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono, melalui keterangan tertulisnya di Praya, NTB, Kamis, dikutip dari ANTARA.

Kasus peredaran uang palsu pada Ramadhan ini berawal ketika anggota Babinkamtibmas Desa Aik Bukak mendapat informasi dari warga yang berjualan di kios depan SDN Seganteng menerima uang palsu saat R membeli rokok dengan pecahan uang Rp20.000. 

Baca Juga: Duh! Akses NIK Akan Dikenakan Tarif Rp1.000 Oleh Kemendagri

Selanjutnya personel bergerak cepat dan menangkap R saat bersama temannya di suatu berugak sawah di Dusun Seganteng Bat, Desa Aik Bukak.

"Dari hasil interogasi awal R mengaku mendapatkan uang palsu itu melalui media sosial Facebook," katanya.

Uang palsu itu didapatkan R dengan cara dipesan dan dikirim melalui jasa pengiriman barang, setelah pesanannya sampai diambil sendiri R di kantor J&T Bujak Desa Mantang. 

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x