RUU Tiga Provinsi Baru di Papua Telah Disetujui, Merauke Jadi Ibukota Provinsi

- 8 April 2022, 22:44 WIB
Ilustrasi, RUU Tiga Provinsi Baru di Papua Telah Disetujui, Merauke Jadi Ibukota Provinsi
Ilustrasi, RUU Tiga Provinsi Baru di Papua Telah Disetujui, Merauke Jadi Ibukota Provinsi /Instagram.com/@btn_lorentz

Ia mengatakan pemekaran wilayah di Papua bertujuan agar ada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua. Dengan penambahan provinsi, Puan berharap Papua bisa semakin maju.

“RUU yang mengatur pemekaran 3 wilayah baru ini sebagai upaya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua,” jelasnya.

Baca Juga: Komika Marshel Widianto Beberkan Dea OnlyFans Sempat Ingin Bunuh Diri

Tiga provinsi baru di Bumi Cenderawasih itu, kata dia. nantinya akan melingkupi belasan kabupaten yang kini masuk di Provinsi Papua.

Provinsi Papua Selatan (Ha Anim) akan menjadikan Merauke sebagai ibu kota, kemudian ibu kota Provinsi Papua Tengah (Meepago) berada di Timika, dan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago) adalah Wamena.

Setelah RUU soal pemekaran wilayah di Papua ini disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR di Rapat Paripurna, maka pembahasan RUU akan dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat I bersama pemerintah.

Baca Juga: Pekerja Harus Tahu! Ini Waktu Pemberian THR Idul Fitri, Menaker: Ada Sanksi Bagi yang Melanggar

Puan memastikan beleid soal pemekaran wilayah itu nantinya akan tetap diselaraskan dengan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“Dalam pembahasan RUU ini nantinya agar memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua,” pesan Puan.

Dengan adanya penambahan tiga provinsi baru di Papua, kata dia, Indonesia kelak akan memiliki 37 provinsi. Puan meminta dukungan masyarakat terkait hal ini. ***

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini