KLIK BANGGAI - RUU tiga provinsi baru Papua itu telah disetujui dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU di Badan Legislasi DPR.
Dengan begitu, tiga provinsi baru di Papua itu dengan maksud untuk pemerataan pembangunan.
Hal itu diungkap oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta yang dikutip dari ANTARA.
“Penambahan provinsi di Indonesia bagian timur dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua dan melayani masyarakat Papua agar lebih baik lagi,” kata Puan, Jumat.
Baca Juga: Innalilahi, Anggota DPD RI Hudarni Rani Tutup Usia, Ini Perjalanan Karirnya
Baca Juga: Marshel Widianto Masih Bernasib Baik, Begini Penegasan Polda Metro Jaya Usai Periksa sang Komika
Dia menyatakan dukungan tiga provinsi baru itu, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Pemekaran wilayah di Papua tersebut tertuang dalam rancangan undang-undang (RUU) yang diusulkan oleh Komisi II DPR.
Baca Juga: Rusia Alami Tragedi Besar Pasca Invasi Militer ke Ukraina
RUU tiga provinsi baru Papua itu telah disetujui dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU di Badan Legislasi DPR.
Artikel Rekomendasi