Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Pemkot Jakarta Barat Merazia Minuman Keras

- 22 Maret 2022, 17:47 WIB
Ilustarsi, Pemusnahan Miras
Ilustarsi, Pemusnahan Miras /Ziyan M. Nasyith/Galajabar/./

KLIK BANGGAI – Untuk mengantisipasi peredarannya menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijjriyah, Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) siap merazia minuman keras (Miras).

Razia yang dilaksanakan Satpol PP tersebut, sudah mulai dilakukan hari ini. dengan menyasar beberapa wilayah yang rawan peredaran miras

Yang mana sebelumnya, jajaran Satpol PP DKI Jakarta telah memetakan potensi pelanggaran ketertiban umum dan mengawasi peredaran minuman beralkohol, serta praktik asusila selama Ramadhan.

Baca Juga: Akademisi Ceko Sebut Keterlibatan Chechnya di Ukraina hanya Pencitraan Ramzan Kadyrov

Baca Juga: Vaksin Booster Akan Jadi Syarat Mudik Hari Raya Idul Fitri 2022

"Razia itu sudah mulai dilakukan hari ini. Kita menyasar ke beberapa wilayah yang rawan peredaran minuman keras," kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, saat dihubungi di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Selasa, 21 Maret 2022.

Menurut Tamo Sijabat, kegiatan razia itu dilakukan sesuai dengan instruksi dari Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, dalam memberantas peredaran minuman keras selama bulan Ramadhan.

Tamo menjelaskan, pihaknya akan berkeliling ke setiap kecamatan menyasar ke beberapa tempat seperti warung penjual jamu hingga tempat hiburan malam yang menjual minuman keras. "Pihak yang kedapatan menjual minuman keras akan diberikan teguran," katanya.

Baca Juga: FAKTA BARU! Hasil Otopsi Tangmo Nida Ditemukan Cairan Asing, Ternyata...

Halaman:

Editor: Karman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah