Presiden Jokowi Akan Pilih Kepala Otorita IKN Nusantara Sebelum 15 April 2022

- 20 Februari 2022, 15:01 WIB
Presiden Jokowi Akan Pilih Kepala Otorita IKN Nusantara Sebelum 15 April 2022
Presiden Jokowi Akan Pilih Kepala Otorita IKN Nusantara Sebelum 15 April 2022 /PMJ News/YouTube Setpres

Baca Juga: Wajib! Kini Masuk Sulawesi Utara Harus Tes Antigen

"Otorita Ibu Kota Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR," bunyi pasal 9 ayat (1) UU IKN.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR sepakat memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara. Kesepakatan itu tertuang dalam UU IKN.***

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah