Resmi! Ini Jadwal Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 Yang Dikeluarkan KPU

- 14 Februari 2022, 23:10 WIB
Resmi! Ini Jadwal Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 Yang Dikeluarkan KPU
Resmi! Ini Jadwal Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 Yang Dikeluarkan KPU /KPU RI/

KLIK BANGGAI - Jadwal Pesta demokrasi atau Pemilu 2024 telah resmi dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU RI).

Pasalnya, KPU RI telah resmi meluncurkan hari pemungutan suara Pemilu serentak 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Hal itu dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022, kata Ketua KPU Ilham Saputra di Jakarta, Senin.

"Dengan dilaksanakannya kegiatan hari ini kita berharap agar kemudian masyarakat aware terhadap pelaksanaan Pemilu serentak 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024," kata Ilham di Jakarta, Senin, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: 12 Oknum Polisi di Polrestabes Surabaya Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Peluncuran hari pemungutan suara itu, tambahnya, tentunya juga menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat agar paham dan ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

"Semoga apa yang kita pikirkan bersama, apa yang kita impikan bersama untuk mewujudkan demokrasi yang kuat Indonesia melalui pemilu yang berintegritas dan profesional dan pemilu yang jujur adil dan bermartabat bisa kita laksanakan," tukasnya.

Baca Juga: Gubernur Rusdy Mastura Bentuk Tim, Aktivitas Tambang PT Trio Kencana Akan Dievaluasi

Kesuksesan pemilu yang diimpikan, lanjutnya, baru bisa diwujudkan kalau seluruh elemen secara bersama-sama kerja sama, baik Pemerintah, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), partai politik, stakeholder hingga masyarakat.

"Bagaimana kita bisa mewujudkan bagaimana Pemilu ke depan (agar) bisa berjalan dengan damai dan berlangsung dengan aman dan sentosa, saya kira itu," ujar Ilham.

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x