Jangan Rekrut Tenaga Honorer Jika Tak Ingin di Sanksi, Ini Kata Tjahjo Kumolo

- 24 Januari 2022, 11:54 WIB
Jangan Rekrut Tenaga Honorer Jika Tak Ingin di Sanksi, Ini Kata Tjahjo Kumolo
Jangan Rekrut Tenaga Honorer Jika Tak Ingin di Sanksi, Ini Kata Tjahjo Kumolo /Dokumen Setkab/

KLIK BANGGAI - Menpan RB Tjahjo Kumolo tegaskan akan memberikan sanksi bagi instansi yang merekrut tenaga honorer.

Pasalnya, Kemenpan RB meminta kepada kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) untuk merekrut tenaga honorer.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Tjahjo Kumolo menyebut hal itu akan merusak penghitungan kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Astaga! Mantan Kapolres OKU Timur Ditahan, Ternyata Ini Penyebabnya

"Adanya rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan tentu akan mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah. Hal ini juga membuat permasalahan tenaga honorer tidak berkesudahan hingga saat ini," jelas Tjahjo, Minggu 23 Januari 2022.

Tjahjo menegaskan, larangan bagi instansi pemerintah untuk merekrut tenaga honorer tersebut juga telah diatur dalam peraturan pemerintah (PP).

Baca Juga: Soal Dugaan Maling Uang Rakyat Rahmat Effendi, KPK Periksa 7 Orang Lurah

"Dalam Pasal 8 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil secara jelas telah dilarang untuk merekrut tenaga honorer," tuturnya.

"Hal ini juga termaktub dalam Pasal 96 PP Nomor 49/2018 tentang Manajemen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," sambungnya.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo Instruksikan Instansi Pemerintah Tidak Lakukan Rekrutmen Tenaga Honorer

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x