Soal Dugaan Maling Uang Rakyat Rahmat Effendi, KPK Periksa 7 Orang Lurah

- 24 Januari 2022, 11:37 WIB
Soal Dugaan Maling Uang Rakyat Rahmat Effendi, KPK Periksa 7 Orang Lurah
Soal Dugaan Maling Uang Rakyat Rahmat Effendi, KPK Periksa 7 Orang Lurah //Antara/Hafidz Mubarak A

KLIK BANGGAI - Terkait dugaan maling uang rakyat (koruptor) Rahmat Effendi yang merupakan Walikota Bekasi, penyidik KPK telah memeriksa 9 orang saksi.

Dari 9 saksi yang diperiksa oleh KPK tersebut, 7 di antaranya merupakan lurah.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menerangkan pemeriksaan para saksi ini dilakukan dalam rangka mendalami dugaan aliran sejumlah uang yang diterima Pepen dalam kasus rasuah tersebut.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo Instruksikan Instansi Pemerintah Tidak Lakukan Rekrutmen Tenaga Honorer

"Para saksi hadir dan dimintai keterangannya terkait dugaan aliran sejumlah dana untuk tersangka RE (Rahmat Effendi) yang asalnya dari potongan dana ASN Pemkot Bekasi," kata Ali dalam keterangannya, Senin 24 Januari 2022, PMJ News.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, Lurah Kaliabang Tengah; Ahmad Hidayat, Lurah Perwira; Isma Yusliyanti, Lurah Telukpucung; Djunaidi Abdillah, Lurah Arenjaya; Pra Fitria Angelia, Lurah Bekasijaya; Ngadino, Lurah Durenjaya; Predi Tridiansah dan Lurah Kranji; Akbar Juliando.

Baca Juga: Seorang Anak SD Meninggal Dunia Usai Vaksin Covid-19, Dinkes Masih Lakukan Penelusuran

Selain itu dua saksi lain yang turut diperiksa yakni Kabag Hukum Pemerintah Kota Bekasi; Diah serta Staf Bagian Hukum; Ina. Direktur Marketing PT MAM Energindo, Nasori juga ikut diperiksa.

"Yang bersangkutan (Nasori) hadir dan sudah dikonfirmasi mengenai keikutsertaan perusahaan dalam pengerjaan proyek milik Pemkot Bekasi," sambungnya.

Sebelumnya, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi. 

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x