Astaga! Mantan Kapolres OKU Timur Ditahan, Ternyata Ini Penyebabnya

- 24 Januari 2022, 11:45 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo umumkan Mantan Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Ditahan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo umumkan Mantan Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Ditahan /PMJ News/

KLIK BANGGAI - Kabar mengejutkan bahwa salah satu mantan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur AKBP Dalizon ditahan.

Penahanan yang dialami Mantan Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon ini bukanlah tanpa alasan.

Pasalnya, AKBP Dalizon diduga menerima uang dari Suhandy, penyuap Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin.

Baca Juga: Soal Dugaan Maling Uang Rakyat Rahmat Effendi, KPK Periksa 7 Orang Lurah

"Berdasarkan informasi dari Kadiv (Propam) sudah dilimpahkan ke Bareskrim dan diproses Dittipidkor. Saat ini juga (AKBP Dalizon) ditahan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin 24 Januari 2022.

Dalizon telah menjalani penahanan sejak Sabtu 8 Januari 2022 lalu. Penyidik kini tengah menyusun berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo Instruksikan Instansi Pemerintah Tidak Lakukan Rekrutmen Tenaga Honorer

"Berkas perkara sudah disusun untuk dilimpahkan ke JPU," jelasnya.

Sebelumnya, AKBP Dalizon dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres OKU Timur pada Desember 2021 lantaran diduga melakukan pelanggaran kode etik dan profesi.

Baca Juga: PENGUMUMAN: Pemerintah Tiadakan Rekrutmen CPNS 2022

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x