Karena Cuitannya, PWNU DKI Jakarta Minta Kapolri Tangkap Ferdinand Hutahaean

- 7 Januari 2022, 22:00 WIB
PWNU DKI Jakarta minta Kapolri Listyo Sigit Prabowo tangkap Ferdinand Hutahaean
PWNU DKI Jakarta minta Kapolri Listyo Sigit Prabowo tangkap Ferdinand Hutahaean /Ziyan M. Nasyith/Galajabar. /

KLIK BANGGAI - Akibat cuitannya sendiri di media sosial, Ferdinand Hutahaean kini resmi dilaporkan ke polisi.

Saat ini Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan terhadap Ferdinand Hutahaean pada Senin 10 Januari 2022 untuk diperiksa sebagai saksi.

Pasalnya, Bareskrim Polri kini telah meningkatkan status hukum kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal itu mengindikasikan penyidik polisi telah menemukan unsur pelanggaran pidana.

Baca Juga: Bareskrim Polri Panggil Ferdinand Hutahaean Terkait Kasus Ujaran Kebencian

Dikutip melalui Galamedia News dengan judul Nahdlatul Ulama Desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Tangkap Ferdinand Hutahaean Demi Bangsa, dijelaskan bahwa:

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit memerintahkan jajarannya untuk segera menangkapnya.

Baca Juga: Untuk Para ASN, Simak Pembaharuan Sistem Kerja di Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2022

"Saya sebagai Bendahara PWNU DKI meminta polisi untuk segera tangkap Ferdinand demi ketenangan bangsa," kata Bendahara PWNU DKI Mohammad Taufik dalam keterangannya, Kamis, 6 Januari 2022.

Ia pun mengungkapkan alasan Ferdinand harus segera ditangkap, yakni agar untuk memberi pelajaran agar yang bersangkutan tidak bisa dibiarkan atau seenaknya mencuit mengenai ketuhanan.

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x