MENGEJUTKAN! Bicara Soal Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja, Rocky Gerung: Telanjang Ada Transaksi Politik

- 27 November 2021, 13:23 WIB
UU Cipta Kerja Dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat, Rocky Gerung Ingatkan Fungsi Mahkamah Konstitusi.
UU Cipta Kerja Dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat, Rocky Gerung Ingatkan Fungsi Mahkamah Konstitusi. /Tangkap Layar YouTube.com/Refly Harun

KLIK BANGGAI - Pengamat sekaligus akademik, Rocky Gerung memiliki pandangan sendiri tentang putus MK soal UU Cipta Kerja.

Menurut Rocky Gerung, ada transaksi politik yang sengaja dibangun di balik putusan MK tentang UU Cipta Kerja tersebut.

Rocky Gerung menilai, keputusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat malah memberikan ruang seluas-luasnya bagi negara untuk merampas hak-hak rakyat.

Dia juga menilai bahwa keputusan MK terhadap UU Cipta Kerja telah menenggelamkan seluruh persoalan bangsa krusial yang saat ini terjadi.

Baca Juga: Pemerintah Seriusi Pemberantasan Mafia Tanah, 125 PNS Kementerian ART/BPN Sudah Dijatuhi Sanksi

"Ini sebetulnya adalah undang-undang yang mengizinkan negara mengambil hak-hak rakyat. Jadi seluruh masalah bangsa ini sebetulnya ditenggelamkan oleh keputusan dungu dari Mahkamah Konstitusi yang bahkan memberi sinyal bahwa 'Oke, silahkan perbaiki dalam dua tahun ke depan'," kata Rocky Gerung sebagaimana dikutip Klik Banggai dari Kabar Besuki, dalam artikel berjudul "Rocky Gerung Sebut Ada Transaksi Politik di Balik Keputusan MK terhadap UU Cipta Kerja: Betul-betul Telanjang" Sabtu, 27 November 2021.

Dia berpendapat, memperbaiki UU Cipta Kerja bukanlah solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah-masalah yang timbul akibat disahkannya UU tersebut.

Seharusnya sambung Rocky Gerung, MK memperbaiki cara mereka dalam merawat demokrasi khususnya dalam menyikapi UU Cipta Kerja yang disahkan sejak tahun lalu.

Baca Juga: Masyarakat Diimbau Hati-hati Pahami Koten Keagamaan di Intenet, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x