KLIK BANGGAI- Wacana penerapan hukuman mati bagi para pelaku maling uang rakyat (koruptor) terus bergulir.
Pasalnya, wacana pemberian hukuman mati terhadap pelaku maling uang rakyat ini dengan tujuan memutus mata rantai korupsi yang ada di Tanah Air.
Kali ini, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak mengaskan bahwa komisi yang ia pimpin itu mendukung wacana hukuman mati bagi para pelaku maling uang rakyat.
Baca Juga: Aktivis HAM Tolak Pelaku Maling Uang Rakyat Diberi Hukuman Mati, Jaksa Agung: Tak Ada Alasan
Baca Juga: Hukuman Mati Terpidana Korupsi, Koruptor Ini Siap-siap
Hal itu disampaikan melalui akun Instagramnya Kejaksaan RI pada Jumat 26 November 2021.
Dalam unggahan tersebut Barita Simanjuntak menyampaikan Komisi Kejaksaan mendukung wacana penerapan hukuman mati terhadap para koruptor kelas kakap oleh Jaksa Agung.
Baca Juga: Ulang Tahun, Mantan Wakil Walikota Palu Pasha Ungu Kini Berusia 42 Tahun
Artikel Rekomendasi