Komisi Kejaksaan RI Dukung Wacana Penerapan Hukuman Mati Bagi Pelaku Maling Uang Rakyat

- 27 November 2021, 06:43 WIB
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak dukung Wacana penerapan hukuman mati bagi para pelaku maling uang rakyat (koruptor)
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak dukung Wacana penerapan hukuman mati bagi para pelaku maling uang rakyat (koruptor) /Ninding Permana/ragamindonesia.com

KLIK BANGGAI- Wacana penerapan hukuman mati bagi para pelaku maling uang rakyat (koruptor) terus bergulir.

Pasalnya, wacana pemberian hukuman mati terhadap pelaku maling uang rakyat ini dengan tujuan memutus mata rantai korupsi yang ada di Tanah Air.

Kali ini, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak mengaskan bahwa komisi yang ia pimpin itu mendukung wacana hukuman mati bagi para pelaku maling uang rakyat.

Baca Juga: Aktivis HAM Tolak Pelaku Maling Uang Rakyat Diberi Hukuman Mati, Jaksa Agung: Tak Ada Alasan

Baca Juga: Hukuman Mati Terpidana Korupsi, Koruptor Ini Siap-siap

Hal itu disampaikan melalui akun Instagramnya Kejaksaan RI pada Jumat 26 November 2021.

Dalam unggahan tersebut Barita Simanjuntak menyampaikan Komisi Kejaksaan mendukung wacana penerapan hukuman mati terhadap para koruptor kelas kakap oleh Jaksa Agung. 

Baca Juga: Dorong Hukuman Mati Pelaku Korupsi PT Jiwasraya dan PT Asabri, Sultan Bachtiar: Untuk Beri Rasa Keadilan

Baca Juga: Ulang Tahun, Mantan Wakil Walikota Palu Pasha Ungu Kini Berusia 42 Tahun

Baca Juga: CEK FAKTA: Para Menteri Kabinet Jokowi Dikabarkan Mundur Karena Kinerja Presiden, Ini Fakta Sebenarnya

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x