Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus sebaran Covid-19.
"Prinsipnya, masyarakat dihimbau agar tidak melakukan pertemuan yang berpotensi abai protokol kesehatan, kemudian kurangi mobilitas untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19," tuturnya.
Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 6 Desember, Berikut Daftarnya
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartoni mengatakan pihaknya tengah menyiapkan konsep pencegahan penyebaran Covid-19 selama libur Nataru.
"Nanti ya, kita tunggu. Sebab pelaksananya Korlantas, konsepnya sedang dibuat," ujar Rusdi.***(Muhamad Gilang Priyatna/Pikiran Rakyat)
Artikel Rekomendasi