Polri Bakal Siapkan Pos Penyekatan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022

- 22 November 2021, 18:41 WIB
Ilustrasi - Polri bakal terapkan pos penyekatan jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022
Ilustrasi - Polri bakal terapkan pos penyekatan jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 /polri.go.id

Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus sebaran Covid-19.

"Prinsipnya, masyarakat dihimbau agar tidak melakukan pertemuan yang berpotensi abai protokol kesehatan, kemudian kurangi mobilitas untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19," tuturnya.

Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 6 Desember, Berikut Daftarnya

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartoni mengatakan pihaknya tengah menyiapkan konsep pencegahan penyebaran Covid-19 selama libur Nataru.

"Nanti ya, kita tunggu. Sebab pelaksananya Korlantas, konsepnya sedang dibuat," ujar Rusdi.***(Muhamad Gilang Priyatna/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini