Berbeda dengan Fadli Zon, Mantan Narapidana Kasus Terorisme Ini Justru Beri Dukungan dan Apresiasi Densus 88

- 14 Oktober 2021, 21:30 WIB
Ilustrasi  Densus 88 menangkap pelaku teroris.
Ilustrasi Densus 88 menangkap pelaku teroris. /Tribratanews.polri.go.id

KLIK BANGGAI - Mantan Narapidana kasus terorisme Kamaludin mengapresiasi keberadaan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dalam upaya pemberantasan terorisme di Indonesia. 

Hal ini tentu sangat berbeda dengan usulan Fadli Zon yang merupakan Anggota DPR agar Densus 88 dibubarkan.

Kamaludin dalam diksusi "Densus 88, Penanganan Terorisme, dan Narasi Islamofobia di Jakarta, Kamis, mengakui dulu dirinya sangat membenci keberadaan Densus 88 Antiteror karena kelompoknya dijadikan target operasi penangkapan.

"Namun kini ia balik mengapresiasi peran Densus 88 dibalik operasi pemberantasan kasus-kasus terorisme. Keberadaan Densus 88 patut disyukuri," kata Kamaludin.

Baca Juga: KETERLALUAN! Oknum Mantan Pejabat Dinas Pendidikan dan Mantan Kepsek Ini Cairkan Dana Bos Untuk Beli Vila

Diskusi itu terkait narasi usulan pembubaran Densus 88 Antiteror karena Densus 88 dianggap telah menyebarkan narasi kebencian terhadap Islam (Islamofobia).

Sementara itu, Koordinator Jaringan Muslim Madani (JMM) Syukron Jamal menyayangkan narasi usulan pembubaran Densus 88. Keberadaan Densus 88 sangat penting terutama dalam menangani pencegahan paham-paham radikal.

"Tudingan bahwa penanganan Densus 88 terkait Islamofobia perlu diluruskan, ini sangat disayangkan. Densus 88 masih sangat penting perannya," kata Syukron.

Menurutnya, tudingan Densus 88 harus dibubarkan dinilai terlalu berisiko. Ia menegaskan narasi tersebut tampak tendensius dan tidak bisa dilihat dalam salah satu sudut pandang kasus saja.

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x