Baca Juga: HNW dan UAS Disebut Ngotot Ingin Jadi Ketum PBNU, Simak Fakta Sebenarnya
"Agar adil, penggeseran libur Mauli direvisi. Tapi Prokes tetap ditaati," sambungnya.
Seperti diketahui, hari libur Maulid Nabi digeser oleh pemerintah, yang seharusnya pada tanggal 19 Oktober 2021, menjadi 20 Oktober 2021.
Baca Juga: Fadli Zon: Narasi 'War On Terror'tidak Perlu Dilanjutkan, Apalagi Diadopsi
Hal ini ditetapkan atas dasar kekhawatiran pemerintah akan bertambahnya kasus baru Covid-19. ***
Artikel Rekomendasi