Sejak Washington di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump menarik diri dari kesepakatan nuklir itu pada 2018 dan menerapkan kembali sanksi terhadap Iran, Teheran telah melanggar banyak pembatasan yang tertera dalam kesepakatan terkait kegiatan nuklirnya, termasuk pengayaan uranium.
Iran memperkaya hingga 60 persen kemurnian uraniumnya, yakni mendekati sekitar 90 persen dari tingkat kemurnian untuk senjata.
Baca Juga: Mengejutkan! Presiden Jokowi Beberkan Hubungannya Dengan Megawati
Namun, Iran mengatakan desain nuklirnya sepenuhnya damai.
IAEA yang berbasis di Wina menolak mengomentari pengumuman Iran tentang pencopotan kamera pengawas itu. ***
Artikel Rekomendasi