KLIK BANGGAI - Sebuah Komisi Penyelidikan Independen yang dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengatakan, bahwa ada niat lebih dari Israel tidak hanya sekedar mengakhiri kependudukan atas tanah palestina yang diduduki.
Pernyataan itu disampaikan komisi penyelidikan bentukan PBB pasca-serangan Israel di Jalur Gaza pada tahun 2021 lalu.
“Mengakhiri pendudukan saja tidak akan cukup,” bunyi laporan komisi yang dikeluarkan pada Selasa kemarin.
Oleh karena itu, mereka mendesak agar adanya tindakan tambahan diambil untuk memastikan penikmatan hak asasi manusia yang sama bagi warga Palestina.
Laporan tersebut mengutip bukti bahwa Israel tidak berniat mengakhiri pendudukan.
Israel justru sedang mengejar 'kontrol penuh' terhadap Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, yang diambil oleh Israel dalam perang 1967 dan kemudian dicaplok dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Pemerintah Israel, kata komisi itu, telah bertindak untuk mengubah demografi melalui pemeliharaan lingkungan yang represif bagi warga Palestina dan lingkungan yang menguntungkan bagi pemukim Israel.
Artikel Rekomendasi