Pengadilan Ukraina Jatuhkan Vonis Penjara Seumur Hidup Pada Satu Tentara Rusia

- 24 Mei 2022, 14:44 WIB
Tentara Rusia Ini Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Pengadilan Kejahatan Perang di Ukraina
Tentara Rusia Ini Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Pengadilan Kejahatan Perang di Ukraina /Sky News

KLIK BANGGAI - Seorang tentara Rusia harus menjalani hukuman penjara seumur hidup pada Senin 23 Mei 2022 kemarin.

Pasalnya, Pengadilan Ukraina telah memvonis satu tentara Rusia dengan hukuman penjara seumur hidup karena membunuh warga sipil.

Kasus itu menjadi kasus pertama kejahatan perang di Ukraina yang disidangkan.

Baca Juga: Komandan Pasukan Iran Bersumpah Akan Balas Dendam Atas Pembunuhan Anggota IRGC

Dikutip dari Reuters, Vadim Shishimarin, komandan tank berusia 21 tahun, divonis bersalah atas pembunuhan Oleksandr Shelipov, 62 tahun, di desa Chupakhivka, Ukraina, pada 28 Februari, empat hari setelah Rusia melancarkan invasi.

Hakim Serhiy Agafonov mengatakan Shishimarin, yang mendapat "perintah kejahatan" dari atasannya, telah menembak kepala korban dengan senjata otomatis.

Baca Juga: Pejabat AS Sebut 47 Negara Siap Ikut Jejak Denmark, Pasok Bantuan untuk Ukraina

"Mengingat bahwa kejahatan yang dilakukan adalah kejahatan terhadap perdamaian, keamanan, kemanusiaan dan aturan hukum internasional… pengadilan tidak melihat kemungkinan untuk menjatuhkan hukuman yang lebih singkat," kata hakim.

Shishimarin, yang mengenakan sweter bertudung warna biru abu-abu, menyaksikan jalannya persidangan dari ruang kaca. Dia tidak menunjukkan ekspresi apa pun ketika vonis dibacakan.

Dia berdiri dengan kepala tertunduk selama persidangan, mendengarkan perkataan seorang penerjemah.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini