Balas AS, Iran Jatuhkan Sanki Kepada 24 Pejabat dan Warga Amerika Terkait 'Terorisme'

- 10 April 2022, 05:24 WIB
Ilustrasi - Kendaraan militer milik Amerika Serikat.
Ilustrasi - Kendaraan militer milik Amerika Serikat. /pixabay/Military_Material/

KLIK BANGGAI - Iran telah menambahkan 24 pejabat dan orang Amerika Serikat (AS) ke daftar hitam individu yang terkena sanksi atas tuduhan “terorisme” dan pelanggaran hak asasi manusia rakyat Iran.

Pada Sabtu, kementerian luar negeri Iran mengumumkan telah menargetkan sembilan orang karena "keterlibatan mereka dalam tindakan teroris".

Ini, antara lain, termasuk George W Casey Jr, mantan Kepala Staf Angkatan Darat AS dan Komandan Jenderal Pasukan Multi-Nasional di Irak; Joseph Votel, mantan komandan Komando Pusat Amerika Serikat; mantan pengacara Donald Trump, Rudy Giuliani; dan beberapa diplomat Amerika saat ini dan mantan di Palestina dan Lebanon.

Baca Juga: Tentara Israel Tembak Mati Warga Palestina, 13 Lainnya Dilaporkan Luka-luka

Kementerian luar negeri juga memasukkan 15 orang ke daftar hitam karena "pelanggaran berat hak asasi manusia".

Daftar ini terutama mencakup orang-orang yang membantu menjatuhkan dan memperluas sanksi AS terhadap Iran selama pemerintahan Trump dan Obama.

Beberapa mantan pejabat departemen perbendaharaan dan beberapa eksekutif puncak di Kharon, sebuah perusahaan analisis data dan konsultan, juga masuk daftar hitam.

“Republik Islam Iran menegaskan kembali bahwa pengumuman dan penerapan Tindakan Pemaksaan Sepihak adalah pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional yang ditetapkan dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan menghalangi penikmatan hak asasi manusia, ” demikian pernyataan kementerian luar negeri.

Melansir dari Al Jazeera disebutkan bahwa, pemerintahan Obama memberlakukan banyak sanksi atas program nuklir Iran selama masa jabatannya.
Kesepakatan nuklir 2015 dengan kekuatan dunia mencabut sebagian besar dari mereka, tetapi Trump secara sepihak menarik diri dari kesepakatan itu pada 2018 dan memberlakukan kembali sanksi-sanksi itu selain memperkenalkan sanksi baru yang terus diberlakukan oleh pemerintahan Joe Biden.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x