Umat Buddha Bersuka Cita, Roy Suryo Akhirnya Ditahan Usai Posting Meme Stupa Candi Borobudur

- 8 Agustus 2022, 21:55 WIB
Penyidik akhirnya memutuskan menahan Roy Suryo atas tuduhan penistaan agama bernuansa SARA.
Penyidik akhirnya memutuskan menahan Roy Suryo atas tuduhan penistaan agama bernuansa SARA. /Karawangpost/

Baca Juga: Bukan Bharada E atau Brigadir RR, Mahfud Sebut Ada Tersangka Baru Pembunuh Brigadir J, Timsus: Besok Diekspos

Lebih lanjut, Herna juga meminta kepada setiap orang untuk menghormati proses hukum yang berjalan dengan tidak membuat peradilan lain di luar pengadilan.

“Kami berharap setiap orang menghormati proses hukum dengan tidak membuat peradilan di luar pengadilan , kalau memang ada upaya pembenaran atau pembelaan ya silahkan dilakukan di persidangan,” tandasnya melansir dari PMJ News.***

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah