Terungkap! Ini Remaja yang Coba Lakukan Pembakaran Rumah Warga di Jakarta Timur, Baru 16 Tahun

- 28 Juni 2022, 17:41 WIB
Ilustrasi, Terungkap! Ini Remaja yang Coba Lakukan Pembakaran Rumah Warga di Jakarta Timur, Baru 16 Tahun
Ilustrasi, Terungkap! Ini Remaja yang Coba Lakukan Pembakaran Rumah Warga di Jakarta Timur, Baru 16 Tahun /Pexels/

KLIK BANGGAI - Remaja berusia 16 tahun yang berinisial N telah melakukan percobaan pembakaran rumah warga di Cipinang Muara, Jakarta Timur.

Kini remaja 16 tahun ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

"(Pelaku disangkakan) Pasal 187 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun," ujar Kapolsek Jatinegara, Kompol Entong Raharja saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 28 Juni 2022, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: G7 Kecam Kejahatan Perang Rusia, Dituding Membunuh 18 Warga Ukraina Atas Serangan di Pusat Perbelanjaan

Lebih lanjut Entong mengatakan, tersangka N melakukan percobaan pembakaran di rumah kontrakannya. Saat melakukan aksinya, pelaku dalam keadaan sadar dan tanpa pengaruh alkohol maupun narkotika.

"Si pelaku dalam melakukan kejahatannya dalam keadaan sadar, tidak dipengaruhi oleh alkohol atau obat-obat lainnya," ucapnya.

Baca Juga: Rusia Bakal Putuskan Oksigen untuk Anggota Uni Eropa, Balasan Atas Blokade Kaliningrad

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan seorang remaja yang melakukan percobaan pembakaran rumah warga di wilayah Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. 

Pelaku berinisial N (16) nekat melakukan aksinya lantaran sakit hati ditegur main gitar.

"Hasil penyidikan, pelaku merasa kesal kepada korban karena sering dimarahi yang sering main gitar di rumah kontrakan yang dihuni pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi saat dikonfirmasi wartawan, Senin 27 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x