KLIK BANGGAI - Atas laporan kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA, Ferdinand Hutahaean penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Senin 10 Januari 2022.
Ferdinand Hutahaean tiba di Bareskrim Polri mengenakan kemeja putih sekitar pukul 10.17 WIB didampingi tiga pengacara.
"Saya Ferdinand Hutahaean datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, tim Siber untuk segera menuntaskan masalah ini agar bisa terang benderang jadi jernih dan tidak ada kesalahpahaman," kata Ferdinand dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Soal Kasus Ferdinand Hutahaean, Mahfud MD dan Hidayat Nur Wahid Saling Balas Cuitan
Dalam pemeriksaan tersebut, Ferdinand membawa barang bukti berupa riwayat kesehatan yang turut menjadi latar belakang dirinya mengunggah cuitan bermuatan SARA tersebut.
"Saya membawa salah satunya riwayat kesehatan, yang memang inilah penyebabnya bahwa yang saya sampaikan dari kemarin bahwa saya menderita sebuah penyakit sehingga timbulah percakapan antara pikiran dengan hati," lanjutnya.
Baca Juga: Bolehkah Wanita Mencintai Suami Orang Lain? Buya Yahya Bilang Begini
Baca Juga: Bolehkah Suami Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Istri Pertama? Ini Kata Buya Yahya
"Jadi masalah pribadi saya ini membuat pikiran dan hati berdebat, kemudian percakapan panjang ini saya cuit singkat. Tapi ini bukan untuk menyerang pihak manapun melainkan percakapan hati dan pikiran saya," jelas Ferdinand.
Usai memberikan keterangan ke awak media, Ferdinand langsung menuju ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Artikel Rekomendasi