Bolehkah Suami Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Istri Pertama? Ini Kata Buya Yahya

- 10 Januari 2022, 08:10 WIB
Bolehkah Suami Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Istri Pertama?
Bolehkah Suami Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Istri Pertama? /Tangkap layar/YouTube Buya Yahya

KLIK BANGGAI - Dalam Islam menikah sah tidak hanya di Kantor Urusan Agama (KUA) saja, namun bisa juga melalui nikah siri.

Nikah siri pun dalam Islam dianggap sah, Kata Buya Yahya dikutip dari Kanal YouTube Buya Yahya, Senin 10 Januari 2022.

Namun apakah boleh suami nikah siri tanpa sepengetahuan istri pertama?

Baca Juga: Begini Cara Ideal Sedekah Agar Amalannya Mengalir Kepada Orang Tua yang Sudah Meninggal Kata Buya Yahya

Dalam kesempatan itu, Buya Yahya menyampaikan dalam Islam menikah yang sah tidak hanya di KUA saja, melainkan nikah siri pun dianggap sah.

Terlebih, dalam Islam dibenarkan untuk berpoligami. Namun ada hal yang harus diingat menurut Buya Yahya.

Baca Juga: Selamat! Pemilik Tanggal Lahir Ini Akan Kaya Raya di Tahun 2022 Ini Menurut Primbon Jawa

Pasalnya, menikah merupakan beban atau menambah beban. Sebab, menurut Buya Yahya jangan sampai menikah bukan tambah pahala melainkan tambah dosa.

Sebab, ada tanggung jawab yang harus diberikan tidak hanya nafkah, seperti pendidikan dan keadilan.

Baca Juga: Jubir: Mayoritas Kasus Varian Omicron Berasal Dari Mereka Yang Vaksinasi Lengkap

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini