Terungkap, Begini Kronologis Penganiayaan M Kece di Rutan Bareskrim

- 20 September 2021, 20:51 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Bareskrim Polri mengungkap kronologis penganiayaan M Kece.
Ilustrasi penganiayaan. Bareskrim Polri mengungkap kronologis penganiayaan M Kece. /Pixabay/Tumisu/

Baca Juga: Setelah Muhammad Kece, Ustadz Abdul Somad Tak Berkutik Saat Diperiksa Polisi? Cek Faktanya

Saat ditanyakan bagaimana Napoleon dan tiga tahanan lainnya bisa masuk ke kamar sel M Kece, menurut Andi, gembok kamar sel yang ditempati oleh Kece ditukar dengan gembok milik tahanan lainnya berinisial H alias C.

Pertukaran gembok ini dilakukan atas perintah Napoleon Bonaparte.

"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan "gembok milik Ketua RT" atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses.

Sebanyak tujuh orang saksi diperiksa hari ini. Ketujunya terdiri atas empat petugas Rutan Bareskrim Polri dan tiga tahanan.

Baca Juga: Setelah Muhammad Kece dan Yahya Waloni, Nama Made Darmawati Ikut Terseret

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, pemeriksaan para saksi untuk mengetahui kronologis penganiayaan tersebut.

"Ini sedang didalami, makanya tadi empat penjaga tahanan diperiksa, nanti di sana kita akan mengetahui seperti apa sih kejadiannya empat tahanan itu. Di aisi lain kan yang bersangkutan masih sebagai seperti atasan dengan seorang bawahan yang sedang menjaga tahanan," ujar Argo.

Sementara itu, Argu jug menjelaskan Napoleon Bonaparte masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri karena perkara kasus suap dan penghapusan "red notice" Djoko Tjandra belum inkrah karena masih dalam proses kasasi.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Muhammad Kece Minta Bangsa Indonesia Sadar

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini