KLIK BANGGAI - Tersangka penistaan agama, YouTuber Muhammad Kece berhasil diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung, Bali pada Selasa 24 Agustus 2021.
Usai ditangkap, Muhammad Kece kemudian langsung dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu sore.
Sesampainya di Bareskrim Polri, Muhammad Kece langsung melambaikan tangan kepada awak media, lalu membuka masker dan mengucapkan semoga bangsa Indonesia segera sadar.
Baca Juga: Banpres atau BPUM Tahap 3 untuk 3 Juta UMKM dan 1 Juta PKL, Berikut Syarat yang Wajib Dipenuhi
"Salam sadar, semoga bangsa Indonesia pada nyadar," ucap Kece di hadapan awak media, dikutip dari ANTARA.
Setelah menyapa media, penyidik langsung menggiring Muhammad Kece kedalam Bareskrim Polri.
Untuk diketahui, Muhammad Kece tiba di Bareskrim Polri menggunakan jaket bewarna hitam dan topi hitam dengan celana warna cokelat.
Baca Juga: Stunting Masih Jadi Masalah Besar di Indonesia
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Kece ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Artikel Rekomendasi