Gara-gara Goyang Erotis di TikTok, Suami Tega Bunuh Istri

20 Oktober 2021, 10:29 WIB
Ilustrasi, Gara-gara Goyang Erotis di TikTok, Suami Tega Bunuh Istri /PIXABAY

KLIK BANGGAI - Goyangan erotis seorang istri di aplikasi TikTok ternyata menjadi maut yang harus meregang nyawa.

Sang suami tega membunuh istrinya gara-gara goyang erotis sang istri mengundang komentar pria hidung belang di TikTok. 

Tak lama berselang, anggota Jatanras Polrestabes Surabaya meringkus pelaku berinsial IA di kawasan Bagor, Nganjuk, Jawa Timur.  

Baca Juga: Cinta Putus, Sosial Media Bertindak! Pria Ini Nekat Sebar Foto Bugil Mantan Pacar

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Akhmad Yusep Gunawan membenarkan penangkapan tersangka.

Kombes Akhmad mengungkapkan, tersangka selanjutnya diamankan beserta barang bukti lingis, yang digunakan pelaku untuk menghabisi isterinya.

Saat diamankan pelaku mengaku membunuh istrinya lantaran cemburu, konten TikTok yang sering diungah korban banyak di komentari oleh pria lain.

Baca Juga: Jika Terbukti, DPRD Parimo Minta Oknum Kapolsek Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Kemudian, berlanjut dengan percakapan chating mesra di pesan WhatsApp.

"Dari informasi yang dikumpulkan diketahui pelaku dan korban telah menikah secara siri, selama 15 tahun. Dan korban merupakan isteri kedua pelaku yang dinikahinya secara siri," ungkap Kapolrestabes kepada awak media, Senin 18 Oktober 2021, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Mahfud MD: Korban Pinjol Ilegal Tidak Usah Bayar Utang

Ketika diamankan, tersangka terus menangis. Hal itu disebabkan, tersangka mengaku gelap mata memukul isterinya hingga tewas.

Pelaku mengaku cemburu menemukan chating atau pembicaraan mesra antara isterinya dan para pria lain di WhatsApp, karena unggahan video di TikTok.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1029: Armada Besar Pimpinan Akainu serta Kemunculan Shanks ke Negeri Wano Penuh Misteri

Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 338 KUHPidana berkenaan kekerasan yang mengakibatkan korban kehilangan nyawanya dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

Editor: Marhum

Tags

Terkini

Terpopuler