Kasus Penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang, Berikut Peran Masing-masing Pelaku

29 September 2021, 19:21 WIB
Dari hasil pemeriksaan Polisi, tiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang. /

KLIK BANGGAI - Polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka pelaku penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengatakan, Ketiga tersangka diketahui telah merencanakan aksi penembakan tersebut.

"Ada empat orang yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Yang baru ditangkap tiga orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers, Selasa, 28 September 2021.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pelaku Penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang, Sudah Direncanakan!

Tiga pelaku penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang, yakni inisial H Matum (42), Kusnadi Dwi Handoko alias Bram (28) dan Saripudin alias Apud (28), memiliki peran masing-masing.

Dijelaskan, pelaku H Matum berperan sebagai otak pembunuhan atau perencana. Sedangkan Kusnadi Dwi Handoko alias Bram berperan sebagai eksekutor.

Sementara Saripudin alias Apud berperan sebagai joki/pilot yang membonceng eksekutor.

Baca Juga: Berlanjut, Putra Sulung Ahok Diperiksa Polisi Soal Kasus Dugaan Penganiayaan Selebgram Ayu Thalia

"M ini sebagai inisiatornya, K sebagai eksekutor dan kemudian S itu berperan sebagai joki yang menunggu K sampai selesai eksekusi dan melarikan diri," imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka melakukan pembunuhan dengan cara penembakan lantaran adanya dendam pribadi terhadap korban.

Baca Juga: Pemeriksaan Usulkan Pemilu 2024 Digelar 15 Mei, KPU Kaji Ulang

"Hasil pemeriksaan, motifnya adalah dendam pribadi," jelas Yusri.***

Editor: Andi Ardin

Sumber: PJM News

Tags

Terkini

Terpopuler