Polisi Ungkap Motif Pelaku Penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang, Sudah Direncanakan!

- 29 September 2021, 18:52 WIB
Polisi menunjukkan tiga tersangka penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang.
Polisi menunjukkan tiga tersangka penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang. /

KLIK BANGGAI - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap motif tiga pelaku penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang.

Dikatakan, ketiga tersangka pelaku penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang masing-masing berinisial M, K dan S. 

Ketiga tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda dalam melakukan aksi penembakan terhadap korban.

"Ada empat orang yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Yang baru ditangkap tiga orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers, Selasa, 28 September 2021.

Baca Juga: Berlanjut, Putra Sulung Ahok Diperiksa Polisi Soal Kasus Dugaan Penganiayaan Selebgram Ayu Thalia

"M ini sebagai inisiatornya, K sebagai eksekutor dan kemudian S itu berperan sebagai joki yang menunggu K sampai selesai eksekusi dan melarikan diri," imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka melakukan pembunuhan dengan cara penembakan lantaran adanya dendam pribadi terhadap korban.

"Hasil pemeriksaan, motifnya adalah dendam pribadi," jelas Yusri.

Atas tindakannya tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider 338 tentang Pembunuhan. Ancaman hukuman dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: PJM News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini