Cek Fakta: Pakai Sandal Karena Hujan, Seorang Pengendara Kena Tilang, Benarkah? Begini Klarifikasi Polri

- 21 Juni 2022, 16:16 WIB
Ilustrasi - Pengendara yang menggunakan sandal japit.
Ilustrasi - Pengendara yang menggunakan sandal japit. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa/

KLIK BANGGAI - Informasi sesat tentang adanya wagra yang kena tilang karena memaka sandal jepit saat berkendara beredar di media sosial (medsos).

Klaim informasi tersebut sebagaimana diunggah oleh salah satu pengguna Facebook yang berisi klaim seorang pengendara di Wonokromo, Surabaya ditilang karena menggunakan sandal jepit.

Klaim yang beredar menyebutkan alasan sang pengendara menggunakan sandal jepit karena tidak ingin sepatunya basah mengingat cuaca yang sedang diguyur hujan.

Baca Juga: Tegas! Presiden Perintahkan Luhut dan Zulhas Tangani Hal Ini, Jokowi: Secepatnya

Lalu diperlihatkan juga foto surat tilang. Lantas, benarkah klaim informasi tersebut? Yuk cek faktanya.

Melansir dari Instagram Jabar Saber Hoaks @jabarsaberhoaks pada Selasa, 21 Juni 2022 dijelaskan bahwa, informasi tersebut ditanggapi oleh Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra.

Teddy menegaskan bahwa informasi tersebut tidaklah benar. Polrestabes Surabaya kemudian melakukan pengecekan terhadap nomor registrasi tilang sebagaimana yang terlihat dalam unggahan.

Baca Juga: Tolak Infrastruktur Militer AS di Korea Selatan, China Lakukan Uji Coba Anti-Rudal

Hingga akhirnya ditemukan fakta bahwa penilangan dalam unggahan Facebook bukanlah di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Jabar Saber Hoaks


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x