Diketahui pula jika alasan penilangan bukan karena penggunaan sandal jepit oleh pengendara, melainkan terkait kelengkapan dokumen kendaraan.
Disampaikan, bahwa sampai dengan saat ini Polri tidak mengeluarkan aturan tilang untuk pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit.
Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santhyabudi menegaskan, bahwa tidak pernah ada tilang yang dilakukan oleh polisi karena alasan penggunaan sandal jepit.
Baca Juga: Laskar Ganjar Puan Akan Rekomendasikan Ganjar Pranowo dan Puan Maharani di Pilpres 2024
Oleh karena disimpulkan bahwa informasi berdasarkan unggahan di medsos tersebut adalah hoaks.***
Artikel Rekomendasi