Cek Fakta: Pakai Sandal Karena Hujan, Seorang Pengendara Kena Tilang, Benarkah? Begini Klarifikasi Polri

- 21 Juni 2022, 16:16 WIB
Ilustrasi - Pengendara yang menggunakan sandal japit.
Ilustrasi - Pengendara yang menggunakan sandal japit. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa/

Diketahui pula jika alasan penilangan bukan karena penggunaan sandal jepit oleh pengendara, melainkan terkait kelengkapan dokumen kendaraan.

Disampaikan, bahwa sampai dengan saat ini Polri tidak mengeluarkan aturan tilang untuk pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit.

Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santhyabudi menegaskan, bahwa tidak pernah ada tilang yang dilakukan oleh polisi karena alasan penggunaan sandal jepit.

Baca Juga: Laskar Ganjar Puan Akan Rekomendasikan Ganjar Pranowo dan Puan Maharani di Pilpres 2024

Oleh karena disimpulkan bahwa informasi berdasarkan unggahan di medsos tersebut adalah hoaks.***

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Jabar Saber Hoaks


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini