KLIK BANGGAI - Sengaja ataupun tanpa disadari terkadang suami menelan ASI istrinya ketika berhubungan badan.
Namun, muncul pertanyaan apakah hukumnya ketika suami menelan ASI istri? Apakah jadi mahrom?
Hal tersebut telah jelas oleh Buya Yahya dalam ceramahnya yang dikutip dari Al Bahjah TV dengan judul:
Baca Juga: Apa Hukumnya Suami Memaksa Berhubungan Badan Saat Istri Haid? Ini Kata Buya Yahya
Baca Juga: OHCHR Beberkan Jumlah Korban Jiwa Atas Invasi Rusia ke Ukraina
Hukum Suami yang Menelan ASI istri, Apakah Jadi Mahrom? Buya Yahya menjelaskan bahwa:
Suami yang menelan susu ASI istri bukan suatu yang masalah. Namun yang menjadi pernyataan apakah jadi mahrom?
Baca Juga: Khawatir Perang Rusia - Ukraina Semakin Besar, Indonesia Diminta Pertahankan Hal Ini
Baca Juga: Swedia dan Finlandia Diperkirakan Akan Buat Keputusan Soal Keanggotaan NATO, Akan Gabung?
Artikel Rekomendasi