Hukum Suami Menelan ASI Istri, Jadi Mahrom? Simak Penjelasan Buya Yahya

- 4 Mei 2022, 01:57 WIB
Hukum Suami Menelan ASI Istri, Jadi Mahrom? Simak Penjelasan Buya Yahya
Hukum Suami Menelan ASI Istri, Jadi Mahrom? Simak Penjelasan Buya Yahya /Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV

KLIK BANGGAI - Sengaja ataupun tanpa disadari terkadang suami menelan ASI istrinya ketika berhubungan badan.

Namun, muncul pertanyaan apakah hukumnya ketika suami menelan ASI istri? Apakah jadi mahrom?

Hal tersebut telah jelas oleh Buya Yahya dalam ceramahnya yang dikutip dari Al Bahjah TV dengan judul:

Baca Juga: Apa Hukumnya Suami Memaksa Berhubungan Badan Saat Istri Haid? Ini Kata Buya Yahya

Baca Juga: OHCHR Beberkan Jumlah Korban Jiwa Atas Invasi Rusia ke Ukraina

Hukum Suami yang Menelan ASI istri, Apakah Jadi Mahrom? Buya Yahya menjelaskan bahwa:

Suami yang menelan susu ASI istri bukan suatu yang masalah. Namun yang menjadi pernyataan apakah jadi mahrom?

Baca Juga: Balas Sanksi Barat, Putin Teken Dekrit yang Bisa Memperparah Inflasi dan Krisis Energi di Negara Sekutu AS

Baca Juga: Khawatir Perang Rusia - Ukraina Semakin Besar, Indonesia Diminta Pertahankan Hal Ini

Baca Juga: Swedia dan Finlandia Diperkirakan Akan Buat Keputusan Soal Keanggotaan NATO, Akan Gabung?

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah