Ustadz Muhammad Al-Habsyi Ungkap Hukum Mencintai Suami Orang Lain

- 14 September 2021, 23:11 WIB
Ustadz Muhammad Al-Habsyi menjelaskan hukum mencintai suami orang.
Ustadz Muhammad Al-Habsyi menjelaskan hukum mencintai suami orang. /Tangkap layar Youtube Ustadz Muhammad Al-Habsyi

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Rabu 15 September 2021: Ada Pengeluaran yang Tidak Diinginkan

Cinta yang karena syahwat itu cinta yang dusta dan akan mudah hilang, serta meninggalkan berbagai macam efek atau hasil yang buruk.

Jika ada yang mengaku mencintai suami/istri orang karena Allah, maka ia tidak akan keluar dari syariat Allah dan Rasulullah.

"Oleh karena itu jangan kita dipermainkan atas nama cinta. Cinta itu bisa diusahakan. Daripada mencintai suami orang lebih baik mencintai suaminya sendiri," ucap Ustadz Muhammad Al Habsyi.

Baca Juga: Menurut Primbon Jawa, Weton Rabu Wage Ikuti Langkah Ini Jika Mencari Nafkah

"Menikahi orang yang kita cintai itu kemungkinan, tapi mencintai orang yang kita nikahi itu kewajiban,"tambahnya.

Ustadz Muhammad Al Habsyi mengatakan, mencintai orang yang kita bisa diusahakan dengan perhatian, kasih sayang, mendoakan, membesarkan anak, dan membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah.

Baca Juga: Keistimewaan Weton Rabu Wage Menurut Primbon Jawa, Salah Satunya Sosok Setia

"Semoga kita dijauhkan dari cinta-cinta yang menyebabkan kita tidak dicintai oleh Allah dan Rasulullah,"tutup Ustadz Muhammad Al Habsyi.***(Gigih Wahyu Ningsih/PORTAL JEMBER)

Halaman:

Editor: Irwan B

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini