KLIK BANGGAI - Polda Banten mengklaim penangkapan selebritis Nikita Mirani telah dilakukan secara persuasif tanpa adanya kekerasan.
Dalam penangapan Nikita Mirzani, polisi juga melibatkan tiga personel polisi wanita atau Polwan mengingat sang artis merupakan perempuan.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.
Dia pun membenarkan bahwa tersangka Nikita Mirzani diamankan di pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta selatan, pada Kamis, 21 Juni 2022.
Baca Juga: Ariel NOAH Ungkap Keinginannya untuk Masa Depan si Buah Hati, Haruskah Alleia Ikut Jejak sang Ayah?
"Penangkapan dilakukan secara persuasif tidak ada kekerasan," terang Shinto kepada awak media, Kamis kemarin.
Shinto menjelaskan, penangkapan Nikita Mirzani yang dilakukan oleh penyidik mengedepankan sifat humanis.
Penyidik bahkan menunjukan identitas, serta mengedepankan peran dari Polwan.
"Penyidik mengedepan humanis, dengan menujukan identitas penyidik kemudian juga mengedepankan peran polwan," sambungnya.
Artikel Rekomendasi