Resmi Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Ditangkap Ditempat Umum

- 21 Juli 2022, 18:20 WIB
Resmi Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Ditangkap Ditempat Umum
Resmi Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Ditangkap Ditempat Umum /Tangkap layar video akun Instagram @ramdanalamsyah.id/

KLIK BANGGAI - Kabar mengejutkan bahwa pihak Kepolisian menangkap artis Nikita Mirzani ditempat umum.

Diketahui, Nikita Mirzani (Nikmir) ditangkap polisi di sebuah Mall Kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis 21 Juli 2022.

Penangkapan Nikita Mirzani terkait dengan kasus pencemaran nama baik yang ditangani boleh Polres Serang Kota.

Baca Juga: Tegas! Presiden Jokowi Instruksikan Kasus Tewasnya Brigadir J Diusut Tuntas dan Transparan

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga.

“Ya benar artis Nikita Mirzani telah ditangkap," ujarnya kepada awak media, Kamis 21 Juli 2022, dikutip dari PMJ News.

Dalam rekaman yang beredar, Nikita terlihat dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova hitam di depan sebuah mal. Nikita dikawal sejumlah Polwan dan petugas lainnya.

Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Brigadir J, Tim Khusus Temukan Rekaman CCTV, Kompolnas: Kabar Baik

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. 

Ia dilaporkan pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah