Dilaporkan ke Polisi, Iko Uwais Buka Suara! Kuasa Hukum Beberkan Fakta Sebenarnya

- 14 Juni 2022, 11:11 WIB
Dilaporkan ke Polisi, Iko Uwais Buka Suara! Kuasa Hukum Beberkan Fakta Sebenarnya
Dilaporkan ke Polisi, Iko Uwais Buka Suara! Kuasa Hukum Beberkan Fakta Sebenarnya /instagram/@ikouwais/

KLIK BANGGAI - Kabar Aktor tampan Iko Uwais belum lama ini menggegerkan publik tanah air.

Betapa tidak, Iko Uwais dikabarkan dilaporkan ke pihak kepolisian dengan dugaan penganiayaan.

Diketahui, Iko Uwais dilaporkan atas dugaan penganiayaan oleh seorang pria berinisial R alias Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu 12 Juni 2022.

Baca Juga: Kemenkes Minta Masyarakat Waspada BA.4 dan BA.5

Atas laporan tersebut, Kuasa Hukum Iko Uwais yakni Leo Sagala mengatakan bahwa laporan yang dituduhkan kepada terlapor tidak benar.

"Pertama, sebagai pembuka, perlu saya jelaskan bahwa klien kami (Iko Uwais) ada laporan di Polres Bekasi berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan," ujar Leo Sagala, dikutip dari PMJ News.

"Nah, yang pertama yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," tambanya.

Baca Juga: Banyak Yang Tak Tau, Pahala Tiga Amalan Ini Setara Dengan Melaksanakan Ibadah Haji dan Umroh

"Di dalam laporannya sebagaimana dirilis di dalam media menyatakan bahwa klien kami menolak untuk melakukan pembayaran atas invoice yang telah dilakukan dan bahkan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya," tambahnya.

Leo menjelaskan bahwa ada kesepekatan antara Iko dan Rudi dengan nominal Rp300 juta. 

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x