KLIK BANGGAI - Pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora diwajibkan melapor ke polisi.
Hal itu sekaitan dengan kasus yang kini menimpa Crazy Rich asal Bandung, Doni Salmanan.
Doni Salmanan telah ditahan pada Rabu, 9 Maret 2022 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan pencurian uang berkedok trading binary option.
Sementara Rizky Billar dan Lesti Kejora kabarnya pernah menerima uang dari Doni Salmanan.
Melansir dari Pikiran Rakyat pada Kamis, 10 Maret 2022 dalam artikel berjudul: 'Rizky Billar dan Lesti Kejora Diminta Lapor ke Polisi, Imbas Terima Amplop dari Doni Salmanan', disampaikan bahwa;
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengimbau agar setiap pihak yang pernah menerima uang atau barang dari Doni Salmanan untuk segera melapor ke kepolisian.
"Kepada siapa pun yang menerima uang atau barang dari para tersangka, baik dari saudara IK (Indra Kenz) dan DS (Doni Salmanan), agar iktikad baik melaporkan kepada penyidik," katanya pada Rabu, 9 Maret 2022.
Ramadhan menjelaskan, pihak kepolisian akan melakukan pelacakan aset dan aliran dana. Oleh karena itu, uang hasil tindak pidana akan disita selama proses penyidikan.
Artikel Rekomendasi