Artis Senior Jamal Mirdad Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Jual-Beli Rumah

- 25 Februari 2022, 14:11 WIB
Jamal Mirdad dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penipuan jual-beli rumah.
Jamal Mirdad dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penipuan jual-beli rumah. /instagram.com/tynakannamirdad/

KLIK BANGGAI - Aktor dan juga penyanyi senior Jamal Mirdad terpaksa harus berurusan dengan Polda Metro Jaya.

Jamal Mirdad dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan pembelian rumah di daerah Sawangan, Depok.

Kasus yang menjerat artis senior ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Benar, kita telah menerima laporan terhadap Jamal Mirdad," ujar Endra Zulpan, Jumat, 25 Februari 2022.

Dikatakan Zulpan, laporan kasus ini berawal saat Jamal Mirdad bersama pelapor terlibat dalam jual beli rumah seluas 150 meter persegi milik Jamal di Cinangka, Sawangan, Depok dengan harga Rp490 juta.

Baca Juga: Menunggak, Pak Ogah 'Si Unyil' tak Bisa Gunakan BPJS Kesehatan untuk Berobat, Deddy Corbuzier Bereaksi!

Kemudian, pelapor dijanjikan Jamal sertifikat hak milik (SHM) rumah tersebut yang akan diserahkan jika pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah.

"Tanggal 31 Maret 2015, pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah milik terlapor (Jamal Mirdad). Tapi terlapor tidak memberikan SHM yang dijanjikan," sambungnya melansir dari PMJ News.

Pelapor mengaku sudah memberikan somasi kepada Jamal melalui kuasa hukumnya, namun tidak ditanggapi.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini