Menunggak, Pak Ogah 'Si Unyil' tak Bisa Gunakan BPJS Kesehatan untuk Berobat, Deddy Corbuzier Bereaksi!

- 25 Februari 2022, 13:54 WIB
Pak Ogah 'Si Unyil' tak bisa gunakan BPJS Kesehatan untuk berobat karena menunggak.
Pak Ogah 'Si Unyil' tak bisa gunakan BPJS Kesehatan untuk berobat karena menunggak. /Tangkapan layar Youtube Deddy Corbuzier

"Anggarannya dari Kemenkes, yang menentukan siapa yang masuk ke data (dibayarin pemerintah) yaitu Kemensos," jelas Ghufron.

"Kemensos ini menentukan, apakah Pak Ogah atau bapak ibu yang lain masuk untuk dibayarin pemerintah," sambungnya melansir dari PMJ News.

Baca Juga: Sebut Amerika Serikat dan NATO Melanggar, Rusia dan China Adakan Pembicaraan, Hal Inilah yang Dibahas

Deddy Corbuzier merasa penasaran terkait apa yang salah dalam kasus ini. Ghufron menerangkan, mekanisme pendaftaran penerima bantuan BPJS.

Pada awalnya melakukan pendaftaran ke Dinas Sosial. Berikutnya, Dinas Sosial akan melaporkan ke Kementerian Sosial.

Kemudian, Kemenkes yang membuat anggaran melaporkan ke BPJS untuk menyalurkan bantuan.***

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x