KLIK BANGGAI - Daftar selebritis Indonesia tersandung kasus narkoba kembali bertambah.
Kali ini giliran aktor tampan Randa Septian (28) ditangkap oleh kepolisian Polresta Denpasar, Bali.
Randa Septian ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
"Iya benar (Ditangkap). Dia bintang sinetron di televisi ya," kata Kanit l Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono di Mapolresta Denpasar, Bali, Senin, 31 Januari 2022.
Baca Juga: CEK FAKTA: Sebut Baim Meninggal Dunia, Kanal YouTube Ini Catut Gambar Baim Wong! Simak Penjelasannya
Sutriono menambahkan, dari data yang didapatnya pria tersebut merupakan pemain sinetron di sebuah televisi.
Ia membintangi sinetron Jagoan Jagoan Katropolitan dan Ksatria Pandawa 5.
Penangkapan terhadap Randa Septian dilakukan pihak kepolisian pada 7 Januari 2022.
Kala itu, Randa Septian ditangkap di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali.
Artikel Rekomendasi