KLIK BANGGAI - Komika atau komedian Fico Fachriza resmi ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis.
Atas tindakannya itu, Fico Fachriza pun kini dijerat dengan ancaman hukuman paling berat 12 tahun penjara.
Simak kronologi penangkapan komika Fico Fachriza yang keciduk pakai narkoba.
Ditangkapnya Fico Fachriza meninggalkan kesedihan bagi orang-orang dekat sang komedian.
Kakak Fico Fazhriza, Rizki Ananta Putra alias Ananta Rispo bahkan tak kuasa menahan air mata dan memeluk sang adik.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Gadis Asal Arab Saudi Meninggal Dunia Usai Hafal 30 Juz Al-Qur'an?
Sembari berpelukan erat, tangis kedua kakak beradik itu pecah.
Ananta Rispo terlihat berulang kali meminta ijin petugas agar bisa bertemu kembali dengan Fico Fachriza.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan bahwa alasan Fico Fachriza menggunakan tembakau sintetis untuk keperluan tidur.
Artikel Rekomendasi