Pengadilan Putuskan Hukuman untuk Gaga Muhammad atas Kasus Kecelakaan Mendiang Laura Anna

- 5 Januari 2022, 14:07 WIB
Gaga Muhammad akhirnya menerima hukuman atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.
Gaga Muhammad akhirnya menerima hukuman atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh. /Instagram @edlnlaura

KLIK BANGGAI - Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman kepada Gaga Muhammad mantan kekasih mendiang Laura Anna.

Gaga Muhammad dinyatakan bersalah atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna menderita lumpuh sebelum akhirnya meninggal dunia.

Adapun hukuman yang harus dijalani Gaga Muhammad berupa kurungan penjara selama empat setengah tahun ditambah denda Rp10 Juta.

Dengan diputuskannya hukuman oleh pengadilan kepada Gaga Muhammad membuat sejumlah sahabat mendiang Laura Anna berkomentar.

Salah satunya adalah Erika Carlina. Erika Carlina mengaku baru pertama kali menginjakkan kaki di pengadilan.

Baca Juga: Kesehatan Dorce Gamalama Memburuk, Presiden Jokowi hingga Erick Thohir Jenguk sang Artis yang Semakin Kurus

“Ini pertama kali aku datang ke pengadilan. Aku belum pernah ke pengadilan sebelumnya,” ujar Erika Carlina sebagaimana dikutip dari artikel Pikiran Rakyat Tasikmalaya berjudul: 'Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta, Begini Kata Sahabat Laura Anna', pada Rabu, 5 Januari 2022.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube Hitz Infotainment, Erika Carlina menyebut, hukuman yang diberikan kepada Gaga Muhammad dinilai tidak seimbang.

Hal itu karena hukuman yang diberikan kepada Gaga Muhammad dinilai tidak sesuai dengan apa yang telah dirasakan oleh Laura Anna semasa hidupnya.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini