Yang Sabar! Permohonan Doddy Sudrajat Ditolak Pengadilan, Soal Hak Asuh Gala Sky

- 27 Desember 2021, 17:21 WIB
Permohonan Doddy Sudrajat atas perwalian hak asuh Gala Sky ditolak Pengadilan.
Permohonan Doddy Sudrajat atas perwalian hak asuh Gala Sky ditolak Pengadilan. /Instagram @puput_soedrajat

KLIK BANGGAI – Pengadilan Agama Jakarta Pusat menolak permohonan Doddy Sudrajat ayah mendiang Vanessa Angel atas perwalian hak asuh Gala Sky.

Kabar tentang penolakan permohonan hak asuh Gala Sky itu sebagaimana disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat pada Senin, 27 Desember 2021.

Diketahui, selain soal harta warisan peninggalan almarhuma Vanessa Angel, hak asuh Gala Sky juga menjadi perkara yang dipersoalkan Doddy Sudrajat.

Baca Juga: Stop Impor Obat dan Alat Kesehatan, Jokowi Dorong Upaya Produksi Dalam Negeri

Dikutip dari artikel Pikiran Rakyat Depok berjudul: 'Pengadilan Agama Jakpus Tolak Permohonan Doddy Sudrajat Soal Hak Perwalian Gala Sky, Ini Alasannya' pada Senin, 27 Desember 2021 dijelaskan bahwa;

Sidang dari hak perwalian Gala Sky sudah dilakukan sebelumnya, yang juga dihadiri oleh H Faisal ayah almarhum Bibi Andriansyah bersama Kuasa Hukumnya pada 15 Desember 2021 lalu.

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari unggahan channel YouTube HITZ INFOTAINMENT pada 27 Desember 2021, berikut penjelasan Humas Pengadilan Agama, Jakarta Pusat, terkait penolakan permohonan Doddy Sudrajat, untuk hak perwalian Gala Sky.

Humas Pengadilan Agama, Jakarta Pusat menyampaikan bahwa sebelum diputuskan untuk ditolak permohonan dari Doddy Sudrajat, pihak pengadilan sudah melakukan sidang litigasi, untuk penetapan hak perwalian dan ahli waris dari Mendiang Vanessa Angel.

“Kami sampaikan bahwa perkara permohonan yang diajukan oleh Doddy Sudrajat dalam perkara perwalian anak atas nama Gala Sky Adriansyah dan perkara penetapan ahli waris dari Vanessa Adzania tadi sudah disidangkan secara litigasi,” kata Humas Pengadilan Agama, Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah