KLIK BANGGAI - Kasus pelanggaran protokol karantina yang diduga dilakukan oleh Selebgram Rachel Vennya berbuntut panjang.
Akhirnya, Satgas Gabungan Terpadu Covid-19 yang diketuai Kodam Jaya mengambil keputusan agar kasus tersebut dilimpahkan ke pihak kepolisian.
"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS di Jakarta, dikutip Klik Banggai dari ANTARA, Jumat 15 Oktober 2021.
Kodam Jaya menemukan oknum anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten, diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.
"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non-prosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," ujar Herwin
Herwin mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara, FS diketahui mengatur agar selebgram Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkapkan sedang mempelajari kasus tersebut karena kewenangannya masih berada di bawah komando Kodam Jaya.
Baca Juga: Viral Video Oknum Polantas Aniaya Warga, Ternyata Begini Kronologisnya
Artikel Rekomendasi