Rizky Billar dan Lesti Kejora Laporkan Netizen Soal Pencemaran Nama Baik? Berikut Penjelasannya

- 8 Oktober 2021, 18:47 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora melaporkan netizen tas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Rizky Billar dan Lesti Kejora melaporkan netizen tas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. /Kolase Instagram.com/@rizkybillar/@lestykejora/

KLIK BANGGAI - Kabar terbaru datang dari pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora, yang belakangan diterpa isu miring soal pernikahan siri keduanya.

Rizky Billar dan Lesti Kejora secara resmi melaporkan salah satu netizen atau akun Instagram Yani Yeges Simujuju terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, pada Jumat 8 Oktober 2021.

"Pada 27 Juli 2021, seseorang bernama MR melaporkan tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapornya, ini masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat 8 Oktober 2021, dilansir Klik Banggai dari Antara.

Baca Juga: Dua Pelaku Pencuri Laptop Sekolah Ditangkap, Salah Satunya Ditembak

Yusri mengungkapkan, laporan dugaan pencemaran nama baik dibuat lantaran terlapor mengunggah foto pelapor dengan menyertakan sebuah tulisan yang dianggap mencemarkan nama baik pelapor.

"Ini yang kemudian, pelapor Saudara MR merasa tidak terima dan melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya," ujar Yusri.

Yusri mengatakan, pelapor telah dipanggil beberapa waktu lalu untuk dimintai klarifikasi dan menyerahkan alat bukti untuk memperkuat laporan.

Baca Juga: Masih Ingat Video Viral Ibu Penjual Sayur yang Dianiaya Preman di Pasar Gambir? Statusnya Malah Jadi Tersangka

Dia juga menambahkan, akun tersebut saat ini sudah dinonaktifkan. Meski demikian polisi akan melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut.

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini