Rizky Billar dan Lesti Kejora Bakal Dipolisikan, Terancam 4 Tahun Penjara atas Kasus Pembohongan Publik

- 28 September 2021, 14:47 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora bakal dipolisikan atas kasus pembohongan publik dan terancam 4 tahun penjara.
Rizky Billar dan Lesti Kejora bakal dipolisikan atas kasus pembohongan publik dan terancam 4 tahun penjara. /IG @lestykejora

KLIK BANGGAI - Isu Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora seakan tak ada habisnya. 

Setelah mengumumkan pernah nikah siri pada awal tahun 2021 dan membuat publik heboh, Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali diperhadapkan dengan persoalan hukum.

Rizky Billar dan Lesti Kejora terancam dipolisikan atas kasus pembohongan publik usai merahasiakan nikah siri keduanya.

Baca Juga: HOAKS! Putra Sulung Tukul Arwana Pecah Tangis Saat Dengar Penjelasan Dokter RS PON

Dikutip Klik Banggai dari Pikiran Rakyat dengan judul: Bakal Dipolisikan atas Kasus Pembohongan Publik, Rizky Billar dan Lesti Kejora Terancam 4 Tahun Penjara, Selasa 28 September 2021, isu ini bermula saat seorang netizen, Mila Machmudah Djamhari, yang secara blak-blakan menuliskan opininya terkait penayangan rangkaian pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

"Bismillah, saya berpikir melaporkan kebohongan Leslar (Lesti dan Billar) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acakan hukum syariat," kata Mila Machmudah Djamhari di akun Facebook.

Netizen yang pernah menjabat sebagai politisi PAN itu pun menyebut bahwa Rizky Billar dan Lesti Kejora bisa terancam hukuman 4 tahun penjara karena telah membuat gaduh.

Baca Juga: Nasehat Pedas Pasha Untuk Giring: Politik Bukan Taman Bermain

"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudesi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan, (Ancaman hukuman) divonis 4 tahun," kata Mila Machmudah Djamhari.

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah